Marginalisasi Perempuan dalam Sistem Patriarki

Jurnal yang ditulis oleh Ustutifa Qorry, Desy Safitri, dan Sujarwo menyoroti pentingnya
transformasi nilai sosial dan budaya serta keterlibatan laki – laki sebagai bagian dari solusi untuk
mencapai kesetaraan gender yang berkelanjutan. Patriarki secara sosiologis, sistem dimana laki –
laki memegang kekuasaan dominan dalam segala bidang kehidupan. Hal tersebut membuat kaum
perempuan terpinggirkan baik secara hak, status, maupun kesempatan. Selain itu, perempuan
sering kali mengalami diskriminasi seperti akses pendidikan, pekerjaan, dan politik. Dalam bidan
politik perempuan sangat sulit mendapatkan kedudukan, kesempatan, dan keputusan yang setara
dengan laki – laki. Secara ekonomi, patriarki menjadi menjadi pembatas akses bagi potensi
perempuan, sehingga menyebakan rendahnya partisipasi peran perempuan di beberapa aspek yang
menyebabkan pertumbuhan ekonomi menjadi lambat.
Jurnal tersebut menggunakan metode penelitian literatur review. Literatur review melakukan
analisis teori – teori yang sudah ada serta mencari referensi teori yang sudah relevan dengan
masalah yang dikaji. Dalam penyusunan artikel ini menggunakan jurnal yang sudah dipublikasi
dalam lima tahun terakhir. Artikel yang digunakan penulis berhubungan dengan marginalisasi
perempuan dalam sistem patriarki.
Di dalam hasil dan pembahasan mengenai konsep patriarki di era modern terdapat perbedaan
pengertian mengenai patriarki secara klasik dan perspektif kontemporer. Patriarki secara klasik
merupakan sistem sosial laki – laki sebagai pemegang kekuasaan dalam keluarga dan masyarakat
dengan peran laki – laki lebih menonjol dibandingkan dengan perempuan. Sedangkan perspektif
kontemporer patriarti bukanlah tekad mutlak, tetapi sebagai produk budaya yang harus dikritisi
lebih dalam dan diperbarui untuk mengatasi lebih banyak prinsip keadilan Islam yang memuji
orang tanpa memandang jenis kelamin. Seiring dengan perkembangan zaman, sistem patriarki
sering terjadi dalam masyarakat modern. Hal tersebut budaya patriarki tetap melekat kuat yang
dapat terlihat dari ketidaksetaraan peran dan perempuan antara perempuan dan laki – laki dari
segala aspek kehidupan. Patriarki tidak bisa dianggap sebagai fenomena masa lalu, melainkan
menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam
masyarakat.
Terdapat bentuk – bentuk marginalisasi perempuan diantaranya yaitu :
1. Marginalisasi dalam bidang pendidikan
Dalam fenomena ini masih banyak ditemukan keluarga yang menyekolahkan anak laki –
lakinya dibandingkan anak perempuannya. Hal tersebut dianggap pendidikan tidak penting
untuk masa depan perempuan. Marginalisasi perempuan tidak hanya berdampak pada
ketidaksetaraan kesempatan untuk belajar, tetapi memberikan konsekuensi jangka panjang
yang serius. Rendahnya tingkat pendidikan pada perempuan dapat menjadikan
ketergantungan perempuan kepada pasangan ataupun keluarganya. Perempuan yang tidak
memiliki akses pendidikan berkualitas akan cenderung memiliki peluang ekonomi yang
sempit dan mendapatkan penghasilan yang rendah.
2. Marginalisasi dalam budaya dan media
Media dalam ranah publik dapat sebagai cermin dan pembentukan budaya yang dapat
merepresanti perempuan yang lemah, emosional, dan pasif. Media dapat merancang
persepsi publik, termasuk dalam realitas sosial dan ketidaksetaraan. Seperti pada contoh
lirik lagu yang memberikan realitas sosial yang dialami oleh kelompok yang berisiko dan
sering kali tidak memiliki tempat dalam narasi dominan media yang sering diabaikan.
3. Marginalisasi di lingkup domestik
Dalam ranah domestik perempuan sering kali mengerjakan tugas rumah. Tugas tersebut
dapat dikatakan menjadi tugas alami bagi perempuan. Tetapi kontribusi untuk ranah publik
masih disembunyikan oleh persyaratan peran domestik. Meskipun perempuan turut serta
mencari nafkah, tetapi perempuan tetap diharapkan untuk menyelesaikan tugas pekerjaan
rumah tanpa bantuan dari laki – laki.
4. Mekanisme sosial memperkuat marginalisasi
Bahasa dan simbol memiliki peran besar dalam membentuk cara pandang masyarakat
terhadap peran gender. Perempuan seringkali dimaknai sebagai pihak yang lemah atau
tidak dominan. Analisis semiotik simbol dan bahasa oleh Ferdinand de Saussure digunakan
dalam konteks sosial penting untuk mengungkap akar ideologis ruang terbuka untuk
ketidaksetaraan gender.
5. Perlawanan dan strategi perubahan
Marginalisasi perempuan dapat diubah melalui nilai – nilai sosial dan budaya. Perlawanan
yang dilakukan bisa bersifat langsung maupun tidak langsung. Ketidaksetaraan gender
terus direplikasi melalui praktik sehari – hari selama norma – norma patriarki dalam
masyarakat masih dianggap rasional. Pendidikan khusus gender diperlukan dengan adanya
penafsiran kembali agama tentang gender, serta adanya sebuah rekontruksi peran laki –
laki dan perempuan dalam tatanan sosial.
Kesimpulan
Perempuan dalam sistem patriarki mengalami marginalisasi yang merupakan
fenomena sosial pada masa kini. Laki – laki mendominasi berbagai aspek mulai dari
pendidikan ekonomi yang membatasi ruang gerak perempuan. Dalam menempuh
pendidikan perempuan mengalami hambatan untuk mengakses pendidikan yang setara.
Budaya dan media, representasi perempuan cenderung terbatas sehingga beban ganda
untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga tanpa dukungan yang adil.
Konsep pendekatan semiotik “perempuan lemah” menjadi sesuatu yang dianggap
wajar. Namun, perlawanan terhadap sistem patriarki tidak pernah berhenti. Gerakan
feminis dan komunitas perempuan menjadi penting dalam strategi perubahan. Upaya
penghapusan ketimpangan gender tidak cukup dilakukan melalui reformasi kebijakan
tetapi perlu adanya kesadaran secara kolektif dan transformasi pada nilai – nilai sosial yang
lebih mendasar.
(Syifa Adilla A (25207021005),Sosiologi, UIN Sunan Kalijaga)