Pandangan Fatima Mernissi tentang Kepemimpinan Perempuan di Wilayah Publik Perspektif Teori Feminisme Eksistensialis – Volume 18, No 1, Tahun 2023
Artikel ini mengkaji kepemimpinan perempuan dalam Islam dengan menempatkan pemikiran
Fatima Mernissi sebagai pusat analisis, khususnya melalui perspektif teori feminisme eksistensialis.
Tema utama yang diangkat adalah bagaimana kepemimpinan perempuan selama ini diposisikan
sebagai persoalan gender yang dilekatkan pada subordinasi laki-laki, baik melalui penafsiran
keagamaan maupun konstruksi sosial yang berkembang di masyarakat. Artikel ini menegaskan
bahwa kepemimpinan perempuan bukanlah isu biologis, melainkan persoalan sosial, kultural, dan
politis yang terbentuk melalui reaksi kuasa dan tafsir ideologis.
Dalam kerangka tersebut, perempuam dipahami bukan sekedar sebagai pelengkap laki-laki atau
domestik, melainkan sebagai subjek sosial yang memiliki kebebasan, otonomi, dan kapasitas
kepemimpinan. Pengalaman perempuan dalam ranah publik terutama politik dan pemerintahan ini
dipandang sebagai hasil negosiasi antara norma agama, busdaya patriarki, serta perubahan sosial
yang terus berlangsung. Dengan demikian, artikel ini mendorong pemebacaan ulang terhadap batas-
batas peran perempuan yang selama ini dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Artikel ini juga menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap peendekatan keagamaan yang tekstual
dan historis dalam memahami kepemimpinan perempuan. Penulis menekankan pentingnya
pendekatan kontekstual dan kritis, sebagaimana yang dilakukan Fatima Mernissi dalam menafsirkan
teks-teks agama yang sering dijadikan dasar penolakan terhadap kepemimpinan perempuan. Hadis
riwayat Abu Bakrah yang kerap digunakan untuk mendeligitimasi perempuan dalam politik, dibaca
kembali secara historis dan sosiologis sebagai produk konteks politik tertentu, bukan sebagai prinsip
universal yang berlangsung sepanjang masa.
Pendekatan ini membawa artikel pada sejumlah perdebatan penting dalam kajian gender dan Islam,
antara lain:
Pertama, perdebatan mengenai relasi antar agama dan patriarki. Artikel ini menunjukkan
bahwa subordinasi perempuan lebih banyak lahir dari budaya patriarki yang kemudian
dilegitimasi oleh tafsir agama, bukan dari ajaran Islam itu sendiri. Dengan mengacu pada
Fatima Mernissi, penulis menegaskan bahwa Islam pada dasarnya mengakui kesetaraan
spiritual dan intelekrual antara laki-laki dan perempuan, sehingga kpemimpinan tidak dapat
dibatasi dengan berdasarkan jenis kelamin.
Kedua, artikel ini menyoroti pentingnya teori feminisme eksistensialis dalam memahami
posisi perempuan. Feminisme eksistensialis memandang perempuan sebagai subjek yang
bebas dan bertanggung jawab atas pilihan hidupnya sendiri. Dalam konteks kepemimpinan,
teori ini menolak pandangan yang menadikan perempua sebagai “liyan” atau warga kelas
dua. Artikel ini mengaitkan pemikiran Simone de Beauvoir dengan gagasan Fatima Mernissi,
bahwa perempuan memiliki hak untuk menentukan didi, berpartisipasi dengan ruang publik,
dan menduduki posisi kepemimpinan salman memiliki kapasitas dan kompetensi.
Ketiga, artikel ini mengangkat persoalan kepemimpinan perempuan sebagai bagian dari
perubahan sosial yang lebih luas. Munculnya pemimpin di Indonesia apweti Megawati
Soekarnoputri, Sri Mulyani, dan Retno Marsudi, digunakan sebagai bukti empiris bahwa
perempuan mampu menjalankan kepemimpinan secaraprofesional dan efektif. Fakta-fakta
ini menantang asumsi lama yang menganggap kepemimpinan sebagai domain ekslusif laki-
laki, sekaligus menunjukkan bahwa partisipasi perempuan di ranah publik merupakan
indikator penting dalam mengurangi ketimpangan gender.
Selain itu, artikel ini juga memanfaatkan sejumlah konsep sebagai kerangka analisis untuk
memahami kompleksitas isu kepemimpinan perempuan, antara lain:
Individualisasi, yang menjelaskan bahwa perempua di era modern semakin dituntut untuk
membangun identitas dan pilihan hidupnya sendiri, termasuk dalam pendidikan, karir, dan politik.
Dalam konteks ini kepemimpinan peremuan tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan
sebagai hasil kesadaran dan perjuangan individu dalam struktur sosial yang berubah.
Subjektivitas, yang digunakan untuk melihat bagaimana perempuan memahami diri mereka sendiri
sebagai pemimpin, bukan sekedar menjalankan peran yang dilekatkan oleh masyarakat. Artikel ini
menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menerima norma yang ada, tetapi juga menegosiasikan
dan bahkan melawannya melalui pendidikan, pengetahuan agama, dan partisipasi publik.
Kesetaraan gender, dalam artikel ini dipahami sebagai kesetaraan hal dan kesempatan, bukan
penyeragaman peran antara laki-laki dan perempuan. Penulis menegaskan bahwa perbedaan
biologis tidak dapat dijadikan dasar untuk membatasi akses perempuan terhadap kepemimpinan,
baik dalam ranah domestik maupun publik.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan kontribusi penting dalam kajian gender dan Islam
dengan menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan merupakan isu sosial yang dinamis, bukan
ketentuan teologis yang bersifat final. Melalui dialog antara pemikiran Fatima Mernissi dan teori
feminisme eksistensialis artikel ini berhasil memperlihatkan keterkaitan antara perubahan sosial,
kontruksi gender, dan perjuangan perempuan untuk memperoleh pengakuan sebagai subjek penuh
dalam kehidupan publik. Artikel ini juga menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan gender tidak
bertentangan dengan nilai-nilai Islam, melainkan justru sejalan dengan prinsip keadilan dan
kemanusiaan yang enjadi inti ajaran Islam.
( Lahiria Wuliana Ahromi 25207021004- Mahasiswa Magister Sosiologi, FISHUM, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)