Kesenjangan Upah Buruh Tani Perempuan dengan Laki-Laki (Problematika Kesetaraan Gender): Review Jurnal
Artikel ini membahas tentang ketimpangan upah antara buruh tani perempuan dan laki-laki di
Desa Jerowaru, Lombok Timur. Penelitian menunjukkan bahwa sistem upah yang digunakan
adalah sistem harian dan borongan, di mana perempuan biasanya melakukan pekerjaan ringan
seperti memetik daun, sedangkan laki-laki melakukan tugas yang lebih berat seperti mengangkut,
menuai padi, dan memupuk. Perbedaan beban kerja ini menyebabkan upah buruh laki-laki
cenderung lebih tinggi.
Selain faktor pekerjaan dan beban kerja, artikel juga menyoroti faktor sosial dan budaya yang
mempengaruhi ketidaksetaraan ini, seperti budaya patriarki dan pemahaman agama yang keliru.
Meskipun secara agama Islam terdapat ajaran yang mendukung kesetaraan gender, kenyataannya
budaya dan interpretasi sosial masih memperkuat perbedaan peran dan upah antara laki-laki dan
perempuan. Artikel ini menegaskan bahwa ketimpangan upah dan ketidaksetaraan gender di
komunitas ini masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Artikel ini juga mengeksplorasi kesenjangan upah berbasis gender di kalangan buruh tani di
Desa Jerowaru, Lombok Timur, dengan menekankan pengaruh norma budaya, agama, dan sosial
terhadap ketidaksetaraan gender. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menemukan
bahwa upah ditentukan oleh sistem harian dan grosir, di mana perempuan biasanya melakukan
tugas yang lebih ringan dan laki-laki melakukan pekerjaan yang lebih berat dan padat karya,
sehingga menghasilkan upah yang lebih tinggi bagi laki-laki. Terlepas dari pengakuan kesetaraan
gender dalam ajaran Islam, budaya patriarki dan salah tafsir prinsip-prinsip agama terus
mempertahankan kesenjangan upah dan beban kerja yang tidak setara.
Masalah dalam penelitian ini adalah adanya perbedaan upah antara buruh tani laki-laki dan
perempuan di Desa Jerowaru, yang dipengaruhi oleh faktor budaya patriarki, pemahaman agama
yang keliru, serta perbedaan peran dan beban kerja antara keduanya. Hal ini menyangkut
problematika kesetaraan gender dan hak serta kewajiban yang tidak setara dalam sistem
pemberian upah.
Subjek dalam penelitian ini adalah buruh tani perempuan dan laki-laki di Desa Jerowaru,
termasuk keluarga mereka dan pemilik sawah yang terkait langsung dengan sistem pengupahan
dan problematika kesetaraan gender dalam pemberian upah.
Metodologi yang digunakan dalam jurnal ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data
menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data,
dan verifikasi data. Validasi data dilakukan dengan triangulasi sumber untuk memastikan
keabsahan hasil penelitian.
Metode penelitian kualitatif dalam studi ini dapat mendeskripsikan secara mendalam sistem
pemberian upah dan problematika kesetaraan gender yang terkait, serta memahami konteks
sosial budaya yang mempengaruhi perbedaan upah antara buruh tani perempuan dan laki-laki di
Desa Jerowaru. Metode ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh data yang kaya dan
mendalam melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta menganalisis fenomena secara
holistik sesuai pendekatan interaktif Miles dan Huberman.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pengupahan buruh tani di Desa
Jerowaru menggunakan dua metode utama, yaitu sistem upah harian dan borongan. Sistem upah
harian didasarkan pada jumlah jam kerja, dengan upah yang berbeda antara laki-laki dan
perempuan, serta tergantung pada durasi kerja (pagi atau penuh hari) dan kesepakatan mengenai
pemberian makanan atau minuman sebagai bagian dari upah. Sedangkan sistem borongan
didasarkan pada volume pekerjaan, seperti luas lahan yang diolah, dan upah dihitung
berdasarkan hasil produksi yang disepakati sebelumnya, misalnya per hektare atau pekerjaan
tertentu yang selesai dalam waktu tertentu.
Sistem yang mempengaruhi ketidakmerataan upah antara laki-laki dan perempuan adalah
sistem pengupahan berdasarkan pekerjaan harian dan borongan, serta faktor budaya patriarki,
pemahaman agama yang keliru, dan peran serta beban kerja yang tidak seimbang. Sistem ini
cenderung memberikan upah yang berbeda karena pekerjaan perempuan biasanya terbatas pada
pekerjaan ringan, sedangkan laki-laki melakukan pekerjaan berat dan tambahan, sehingga
menyebabkan perbedaan upah yang signifikan.
Faktor utama permasalahan kesetaraan gender dalam artikel ini adalah budaya patriarki dan
tradisi lokal yang mendominasi, serta pemahaman agama yang keliru mengenai peran dan
kewajiban perempuan dan laki-laki. Budaya patriarki menyebabkan laki-laki lebih mendominasi
dalam pekerjaan dan pengambilan keputusan, sementara perempuan ditempatkan pada posisi
yang lebih lemah dan terbatas pada tugas domestik. Selain itu, pemahaman agama yang keliru
memperkuat pandangan bahwa perempuan kurang berkiprah di ruang publik dan pekerjaan berat
dianggap lebih pantas dilakukan oleh laki-laki, sehingga memperkuat ketidaksetaraan dalam
pemberian upah dan peran gender.
Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan bahwa terdapat problematika kesetaraan gender
yang dipengaruhi oleh budaya patriarki, pemahaman agama yang keliru, dan beban kerja yang
tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan perbedaan upah dan
perlakuan dalam sistem kerja pertanian di desa tersebut.
Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa sistem pengupahan buruh tani di Desa
Jerowaru menggunakan metode harian dan borongan, dengan perbedaan upah yang dipengaruhi
oleh peran gender dan jenis pekerjaan. Perempuan cenderung terbatas pada pekerjaan ringan,
sementara laki-laki melakukan pekerjaan berat dan tambahan, sehingga upah laki-laki biasanya
lebih tinggi. Faktor budaya patriarki, pemahaman agama yang keliru, dan distribusi beban kerja
yang tidak seimbang menjadi penyebab utama ketidaksetaraan gender dalam sistem pengupahan
tersebut. Untuk mencapai kesetaraan gender di sektor pertanian, diperlukan perubahan budaya
dan pemahaman yang lebih adil terhadap peran dan kapasitas masing-masing gender.
(M. Habib Isma’il Basyri, Magister Sosiologi)