Ketidakadilan Gender dan Budaya Patriarki di Kehidupan Masyarakat Indonesia

Oleh : Nurul hidayah siregar

Perbedaan gender merupakan salah satu penyebab munculnya ketidakadilan gender di Indonesia. Indonesia juga termasuk salah satu Negara yang mendapat warisan budaya patriaki dari bangsa penjajah, dimana mereka mempercayai bahwa laki-laki memiliki kuasa atas segala hal. Budaya tentang ini masih meresap pada sebagian masyarakat Indonesia, sehingga tidak jarang perempuan mendapat perlakuan tidak adil dalam berbagai hal. Salah satu persoalan ketidakadilan gender ini disebabkan karena adanya stereotip mengenai pembagian kerja secara seksual yakni antara laki-laki dan perempuan. Pembagian kerja adalah salah satu perbedaan utama yang mendasar dalam kekuasaan antara perempuan dan lakilaki.

Perempuan dalam sistem pembagian kerja secara seksual cenderung selalu ditempatkan dalam wilayah domestik atau rumah tangga, Hal tersebut terjadi karena adanya persepsi atas kekuatan perempuan masih di bawah laki-laki dalam berbagai aspek seperti politik, pendidikan, lingkungan pekerjaan, dan sebagainya. Pandangan ini meresap menjadi sebuah unsur kebudayaan, di mana masyarakat masih mempercayai kendali tunggal oleh laki-laki dalam banyak bidang sehingga menimbulkan ketidakadilan akses dan kesempatan bagi perempuan untuk maju dalam bidang-bidang tersebut.

Kebudayaan ini adalah yang kita sebut sebagai budaya patriarki. Menurut Fakih perbedaan gender telah melahirkan berbagai tindakan ketidakadilan gender yang dialami oleh kaum perempuan. Ketidakadilan tersebut termanifestasi atas lima hal:

1) Prosesmarginalisasi yang mengakibatkan kemiskinan karena kebijakan pemerintah, keyakinan agama, keyakinan tradisi, maupun kebiasaan,

2) Munculnya subordinasi karena anggapan mengenai perempuan yang irrasional mengakibatkan perempuan tidak bisa tampil memimpin.

3), Stereotip, yakni pelabelan atau penandaan negatif terhadap suatukelompok tertentu yang didasarkan pada anggapan yang salah.

4), Kekerasan (violence) atau serangan terhadap fisik maupun psikologis terhadap seseorang.

5), Beban kerja (burden) yang ditanggung oleh perempuan lebih banyak dan lebih lama.

Kesetaraan sosial antara laki-laki dan perempuan untuk membangun paradigma agar laki-laki dan perempuan memiliki kesederajatan, sehingga tidak ada rasa superioritas. Patriarki berasal dari kata patriarkat, berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa tunggal, sentral, dan segala- galanya.

Sistem patriarki yang mendominasi kebudayaan masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan dan ketidakadilan gender yang mempengaruhi hingga ke berbagai aspek kegiatan manusia. Laki-laki memiliki peran sebagai kontrol utama di dalam masyarakat, sedangkan perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa dikatakan tidakmemiliki hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, politik, dan psikologi, bahkan termasuk di dalamnya institusi pernikahan. Ketidakadilan antara peran laki-laki dan perempuan inilah yang menjadi salah satu hambatan struktural yang menyebabkan individu dalam masyarakat tidak memiliki akses yang sama, Ketidakadilan gender ini dapat bersifat:

1. Langsung, yaitu pembedaan perlakuan secara terbuka dan berlangsung, baik disebabkan perilaku/sikap, norma/nilai, maupun aturan yang berlaku.

2. Tidak langsung, seperti peraturan sama, tapi pelaksanaannya menguntungkan jenis kelamin tertentu.

3. Sistemik, yaitu ketidakadilan yang berakar dalam sejarah, norma atau struktur masyarakat yang mewariskan keadaan yang bersifat membedabedakan.

Budaya yang menempatkan laki- laki pada posisi sebagai satu-satunya yang memiliki wewenang dalam masyarakat disebut patriarki. Selain itu budaya ini juga terjadi pada tingkat yang lebih luas seperti dalam bidang politik, pendidikan, ekonomi, sosial, dan hukum. Sehingga terkadang dari kebiasaan budaya patriarki tersebut kasus-kasus yang terjadi di Indonesia:

1. Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( Kdrt )

2. Pelecehan Seksual

3. Pernikahan Dini