Prodi Magister Sosiologi FISHUM UIN Suka Tawarkan Konseptualisasi untuk Proyek Kemanusiaan ICRC
Prodi Magister Sosiologi FISHUM UIN Suka Tawarkan Konseptualisasi untuk Proyek Kemanusiaan ICRC
Setelah menyambangi The Asia Foundation (TAF) di pagi hari, delegasi Program Studi Magister Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melanjutkan serangkaian kunjungan kerja ke kantor International Committee of the Red Cross (ICRC) yang berlokasi di Mori Tower, Jakarta, pada Kamis (9/7). Kehadiran Ketua Program Studi Magister Sosiologi, Ahmad Norma Permata, serta Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama, Ambar Sari Dewi, disambut langsung oleh jajaran pimpinan ICRC, yakni Deputy Head of Regional Delegation for Indonesia and Timor-Leste, Christian Donny Putranto; Program Manager and Networking Adviser, Novriantoni Kaharudin; serta Program Manager for Global Affairs, Maysa Sonia.
Kunjungan diawali dengan perkenalan keliling kantor serta perkenalan personel ICRC yang memiliki latar belakang multinasional, dipandu oleh Novriantoni. Dalam sambutan pembukaannya, Ambar Sari Dewi menyampaikan bahwa tujuan utama kehadiran Program Studi Magister Sosiologi FISHUM adalah untuk menjajaki peluang kerjasama strategis di bidang kemanusiaan dan riset sosial. Sementara itu, Ahmad Norma Permata memperkenalkan Program Studi Magister Sosiologi sebagai prodi baru yang memiliki keunggulan dalam menyediakan konseptualisasi dan teorisasi terhadap berbagai proyek kemanusiaan yang telah dan sedang dijalankan oleh ICRC. Dengan demikian, praktik lapangan yang kaya dapat dikawal dengan kerangka akademik yang kuat dan mendalam.
Menyambut tawaran tersebut, Christian Donny Putranto dan Novriantoni memaparkan secara komprehensif kerja-kerja kemanusiaan ICRC. Donny menyoroti upaya ICRC dalam mencari konvergensi antara hukum humaniter internasional dengan tradisi lokal. Di kawasan Asia Tenggara, kontribusi para ulama dinilai sangat vital, sebagaimana telah terjalin dalam kerjasama dengan sejumlah UIN. Ia mengingatkan bahwa pada era konflik di awal 2000-an, para aktor—baik dari pihak pemerintah maupun sipil—tidak cukup hanya dibekali dengan penjelasan pasal hukum. Karena itu, ICRC secara konsisten mempromosikan aturan perang dalam bingkai hukum internasional yang humanis.
Dalam kapasitasnya sebagai pihak netral, ICRC memiliki rekam jejak yang kuat dalam proses perdamaian. Donny mencontohkan kepercayaan besar yang diberikan kepada ICRC, seperti saat berhasil mengembalikan sandera perang Hamas, hingga memulangkan 1.300 pasukan Kongo yang ditangkap pihak musuh ke pemerintahnya. Di kawasan regional, ICRC juga aktif menangani isu perbatasan Thailand-Kamboja, konflik di Filipina Selatan, Myanmar, serta kasus GAM di Aceh pada tahun 2003 yang melibatkan promosi hukum humaniter bersama akademisi dan tokoh agama.
Novriantoni menambahkan bahwa ICRC Indonesia, yang telah hadir sejak tahun 1942, menjalin kerjasama erat dengan Palang Merah Indonesia (PMI) yang memiliki jaringan hingga ke wilayah-wilayah terdalam. Terkait publikasi, ICRC umumnya menyebarluaskan kegiatannya melalui laporan tahunan atau edisi terbatas berupa field report.
Pertemuan juga menyoroti isu-isu kontemporer yang menjadi prioritas ICRC dalam dua tahun terakhir, yakni keberlakuan hukum humaniter di ranah siber. Mengingat seluruh komponen masyarakat kini terhubung dengan dunia digital, keterlibatan sipil dalam bentuk hacktivism menjadi perhatian serius. ICRC telah merumuskan delapan poin utama yang disederhanakan dalam bahasa yang mudah dipahami untuk mengedukasi publik. Selain itu, studi tentang Root of Restraint (bagaimana kelompok bersenjata dapat menahan diri) serta hasil studi konflik di Mindanau turut dibahas.
Menariknya, laporan ICRC tentang etika perang tradisional di Indonesia telah mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh Universitas Trisakti dan National University of Singapore (NUS). Hal ini menjadi pintu masuk potensial bagi kolaborasi riset lintas institusi.
Pertemuan yang berlangsung produktif ini menghasilkan kesepahaman awal untuk menindaklanjuti kerja sama, khususnya dalam penguatan riset dan pengkajian hukum humaniter yang berbasis pada kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan, sesuai dengan kompetensi unggulan Program Studi Magister Sosiologi FISHUM UIN Sunan Kalijaga. (Ahmad Norma Permata)